Dalam langkah yang menandai titik balik penting bagi industri aset digital, Presiden Donald Trump baru-baru ini menandatangani undang-undang “Guiding and Establishing National Innovation for U.S. Stablecoins” atau yang dikenal luas sebagai GENIUS Act. Undang-undang ini, yang secara resmi menjadi kebijakan, adalah upaya besar pertama yang bertujuan untuk menciptakan kerangka regulasi yang jelas untuk stablecoin, salah satu jenis mata uang kripto yang nilainya dipatok pada aset tradisional seperti dolar AS. Penandatanganan ini tidak hanya menegaskan dukungan administrasi Trump terhadap inovasi kripto, tetapi juga menempatkan Amerika Serikat di garis depan revolusi keuangan digital.
Momen Bersejarah: Trump Menandatangani GENIUS Act
GENIUS Act Jadi Kebijakan Trump dan di tandatangani pada Jumat, 18 Juli 2025, di Gedung Putih, disambut antusias oleh para eksekutif kripto dan anggota parlemen. Ini menandai kemenangan besar bagi industri yang telah lama memperjuangkan kejelasan regulasi.
- Dukungan Bipartisan yang Kuat: Undang-undang ini berhasil melewati Dewan Perwakilan Rakyat dengan suara 308-122 setelah sebelumnya disetujui di Senat dengan dukungan bipartisan yang luas. Ini menunjukkan adanya konsensus lintas partai tentang perlunya regulasi stablecoin.
- Visi “Crypto Capital of the World”: Presiden Trump telah berulang kali menyatakan janjinya untuk menjadikan AS “ibu kota kripto dunia.” Penandatanganan GENIUS Act adalah langkah konkret pertama dalam memenuhi janji tersebut, dengan tujuan menarik investasi besar dan inovasi ke negara tersebut.
- Validasi Industri: Dalam upacara penandatanganan, Trump menyebut undang-undang ini sebagai “validasi besar” atas kerja keras dan semangat pionir industri kripto. “Selama bertahun-tahun Anda diejek dan diabaikan,” kata Trump kepada para hadirin. “Penandatanganan ini adalah validasi besar atas kerja keras dan semangat pionir Anda.”
- Fokus pada Stablecoin: GENIUS Act secara spesifik berfokus pada stablecoin, yang nilainya dipatok pada aset stabil seperti dolar AS, berbeda dengan mata uang kripto yang lebih volatil seperti Bitcoin atau Ethereum. Ini bertujuan untuk mengurangi risiko volatilitas harga.
Penandatanganan GENIUS Act ini adalah momen bersejarah bagi industri kripto.
Mengurai GENIUS Act: Pilar-pilar Utama Regulasi Stablecoin
GENIUS Act (Guiding and Establishing National Innovation for U.S. Stablecoins) menetapkan kerangka kerja regulasi komprehensif untuk stablecoin pembayaran.
- Persyaratan Cadangan 1:1: Undang-undang ini mewajibkan stablecoin didukung 100% oleh aset likuid berkualitas tinggi, seperti uang tunai, obligasi Treasury AS jangka pendek, atau deposito di lembaga keuangan yang diasuransikan. Ini bertujuan untuk memastikan setiap token dapat ditebus untuk nilai dolar yang setara.
- Transparansi dan Pengungkapan Publik: Penerbit stablecoin diwajibkan untuk menerbitkan laporan bulanan publik tentang komposisi cadangan mereka dan juga melakukan audit tahunan (untuk penerbit dengan kapitalisasi pasar di atas $50 miliar). Ini akan meningkatkan kepercayaan konsumen dan stabilitas pasar.
- Lisensi dan Pengawasan: GENIUS Act menciptakan kerangka regulasi ganda, baik di tingkat federal maupun negara bagian. Penerbit stablecoin yang disetujui, seperti anak perusahaan bank, lembaga non-bank yang disetujui secara federal, atau penerbit yang disahkan oleh negara bagian, dapat menerbitkan stablecoin. Penerbit dengan kapitalisasi pasar di atas $10 miliar akan berada di bawah pengawasan federal.
- Perlindungan Konsumen: Undang-undang ini memprioritaskan klaim pemegang stablecoin di atas kreditor lain jika terjadi insolvensi penerbit, memberikan lapisan perlindungan tambahan bagi konsumen. Ini juga melarang klaim menyesatkan bahwa stablecoin didukung oleh pemerintah AS atau diasuransikan secara federal.
- Kepatuhan AML/KYC: Penerbit stablecoin kini diklasifikasikan sebagai lembaga keuangan di bawah Bank Secrecy Act dan harus mematuhi program anti pencucian uang (AML) dan know-your-customer (KYC), memantau aktivitas mencurigakan, dan menyerahkan laporan aktivitas mencurigakan (SAR). Mereka juga harus memiliki kemampuan teknis untuk menyita, membekukan, atau membakar stablecoin pembayaran jika diwajibkan secara hukum.
- Larangan Anggota Kongres: Salah satu ketentuan penting adalah larangan bagi anggota Kongres dan keluarga mereka untuk mengambil keuntungan dari stablecoin. Namun, larangan ini tidak berlaku untuk Presiden dan keluarganya.
Pilar-pilar ini menjadikan GENIUS Act sebagai landasan penting untuk regulasi stablecoin.
Implikasi Luas GENIUS Act bagi Industri Kripto AS dan Global
Penandatanganan GENIUS Act memiliki implikasi yang luas, tidak hanya untuk pasar stablecoin tetapi juga untuk posisi AS dalam keuangan global.
- Peningkatan Kepercayaan dan Adopsi Institusional: Dengan kerangka regulasi yang jelas dan perlindungan konsumen yang kuat, stablecoin diperkirakan akan menjadi lebih aman dan lebih tepercaya. Ini dapat mendorong adopsi yang lebih luas, baik oleh investor individu maupun institusional.
- Penguatan Dolar AS: Dengan mendorong permintaan akan stablecoin yang dipatok pada dolar AS dan persyaratan cadangan yang ketat, GENIUS Act dapat memperkuat status dolar AS sebagai mata uang cadangan global.
- Inovasi dan Investasi: Kerangka regulasi yang jelas diharapkan akan menarik lebih banyak investasi dan inovasi ke AS, menjadikan negara ini pusat pengembangan aset digital. Bank dan lembaga keuangan tradisional kini memiliki jalur yang lebih jelas untuk terlibat dalam pasar stablecoin.
- Dampak pada Blockchain dan Proyek Kripto: Regulasi baru ini dapat menguntungkan blockchain yang dapat memenuhi persyaratan audit dan kepatuhan yang ketat, seperti Ethereum dan XRP Ledger, yang telah memiliki fitur-fitur yang mendukung kepatuhan regulasi.
- Melawan Aktivitas Ilegal: Dengan persyaratan AML/KYC yang lebih ketat dan kemampuan untuk membekukan atau menyita stablecoin, GENIUS Act bertujuan untuk meningkatkan kemampuan pemerintah dalam memerangi aktivitas ilegal.
- Potensi Pertumbuhan Pasar: Bank Standard Chartered memperkirakan bahwa pasar stablecoin dapat tumbuh menjadi $2 triliun pada tahun 2028 di bawah undang-undang baru ini, dari sekitar $260 miliar saat ini.
Implikasi ini menunjukkan betapa krusialnya GENIUS Act bagi masa depan kripto.
Tantangan dan Kritik terhadap GENIUS Act
Meskipun banyak dukungan, GENIUS Act juga menghadapi kritik.
- Kekhawatiran Anti-Pencucian Uang: Beberapa kritikus berpendapat bahwa undang-undang ini masih memiliki celah yang dapat memfasilitasi pencucian uang dan penghindaran sanksi, terutama terkait dengan stablecoin yang diterbitkan oleh perusahaan asing atau platform terdesentralisasi.
- Kurangnya Perlindungan Konsumen yang Kuat: Beberapa demokrat dan advokat konsumen mengkritik undang-undang ini karena dianggap tidak memiliki perlindungan konsumen yang cukup kuat, terutama dalam hal larangan bagi perusahaan teknologi besar untuk menerbitkan stablecoin mereka sendiri.
- Pengecualian Presiden dan Keluarga: Pengecualian bagi Presiden dan keluarganya dari larangan mengambil keuntungan dari stablecoin juga menjadi sorotan, mengingat kepemilikan saham keluarga Trump di perusahaan kripto World Liberty Financial.
- Regulasi Lebih Lanjut Dibutuhkan: Meskipun GENIUS Act adalah langkah besar, industri kripto masih membutuhkan kejelasan regulasi yang lebih luas, terutama untuk aset digital selain stablecoin. Ada dua RUU terkait kripto lainnya, CLARITY Act (tentang struktur pasar) dan Anti-CBDC Surveillance State Act (melarang CBDC), yang masih menunggu pertimbangan di Senat.
Mengatasi kritik ini akan menjadi tantangan, bahkan setelah GENIUS Act disahkan.
Kesimpulan: Arah Baru bagi Kripto di Amerika
Penandatanganan GENIUS Act oleh Presiden Trump adalah momen penting yang menandai era baru regulasi stablecoin di Amerika Serikat. Ini bukan hanya pencapaian legislatif, tetapi juga simbol komitmen AS untuk merangkul inovasi di ruang aset digital sambil berusaha melindungi konsumen dan memperkuat dolar AS.
Meskipun tantangan dan kritik akan selalu ada, kerangka kerja yang jelas ini diharapkan akan mendorong kepercayaan, menarik investasi, dan membuka jalan bagi adopsi stablecoin yang lebih luas dalam sistem keuangan arus utama. Dengan fondasi regulasi yang kuat, Amerika Serikat kini berada dalam posisi yang lebih baik untuk memimpin revolusi fintech dan menegaskan dirinya sebagai “ibu kota kripto dunia.” Ini adalah langkah pertama yang signifikan dalam perjalanan panjang menuju ekosistem kripto yang lebih teratur dan matang.
Baca juga:
- Strategi Dana ETH: Bull Wall Street Topang Ethereum dengan Penjualan Saham $6 Miliar
- Sentimen Pasar Mendorong Optimisme: Bitcoin Bertahan di $118 Ribu Saat Data CPI Perkuat Prediksi Pemotongan Suku Bunga
- Gejolak Pasar: Harga XRP Terjun 8% di Tengah Resisten $3 Jelang Peluncuran ETF ProShares
Informasi ini dipersembahkan oleh Empire88
