SEC mau kerja sama tokenization
SEC mau kerja sama tokenization

Dalam perkembangan signifikan yang disambut baik oleh industri aset digital, Komisioner Komisi Sekuritas dan Bursa Amerika Serikat (SEC), Hester Peirce, menyatakan bahwa SEC bersedia untuk menjalin dialog dan bekerja sama dengan para penerbit aset yang memanfaatkan teknologi tokenization (tokenisasi). Pernyataan ini, yang disampaikan dalam pidato utamanya di Digital Assets Summit di Singapura, Selasa, 30 September 2025, memberikan sinyal positif yang sangat dibutuhkan oleh pasar. Selama ini, ketidakpastian regulasi di AS kerap menjadi penghambat utama bagi inovasi berbasis blockchain. Dengan sikap yang lebih terbuka ini, SEC mau kerja sama tokenization menunjukkan sebuah langkah maju regulator menuju kerangka kerja yang lebih kolaboratif.

Hester Peirce, yang dikenal luas di kalangan komunitas crypto dengan julukan “Crypto Mom” karena pandangannya yang terbuka terhadap inovasi aset digital, menekankan bahwa tokenisasi—proses mengubah aset tradisional seperti saham, obligasi, atau dana menjadi token berbasis blockchain—adalah sektor penting yang membawa potensi nyata, namun memerlukan pengawasan yang cermat. Pesan intinya jelas: inovasi ini menjanjikan, tetapi kemajuan hanya bisa dicapai melalui kolaborasi erat antara regulator dan para inovator.

 

Tantangan Regulasi di Era Tokenization

 

Meskipun potensi tokenization dalam meningkatkan likuiditas, efisiensi operasional, dan mengurangi biaya di pasar modal sangat besar, proses ini tetap berada di bawah lingkup undang-undang sekuritas federal. Peirce mengingatkan bahwa teknologi blockchain tidak memiliki “kemampuan ajaib” untuk mengubah sifat dasar aset yang diwakilinya. Dengan kata lain, sekuritas yang di-tokenize tetaplah sekuritas.

Tantangan utama yang dihadapi oleh SEC dan industri adalah menjembatani kesenjangan antara dunia keuangan tradisional (TradFi) dengan sistem aset digital yang baru. Peirce menyoroti perlunya menjawab beberapa pertanyaan krusial, seperti bagaimana sekuritas yang di-tokenize berinteraksi dengan bentuk sekuritas tradisionalnya. Misalnya, apakah token digital dari sebuah saham membawa hak dan perlindungan yang sama persis dengan saham fisik atau book-entry? Kerumitan ini menuntut pendekatan regulasi yang adaptif dan tidak seragam.

 

Mengapa SEC Mau Kerja Sama Tokenization?

 

Keputusan SEC untuk lebih terbuka, terutama melalui dorongan dari Hester Peirce dan Satuan Tugas Kripto (Crypto Task Force) yang dipimpinnya, datang seiring dengan semakin matangnya pasar tokenization. Nilai total aset dunia nyata (Real-World Assets atau RWA) yang telah di-tokenize di blockchain kini mencapai sekitar $31 miliar, dengan tokenisasi saham menyumbang sekitar $715 juta dari jumlah tersebut.

Tren ini didorong oleh:

  1. Efisiensi Pasar: Bank-bank global dan institusi keuangan besar melihat tokenization sebagai kunci untuk pasar yang beroperasi 24/7, penyelesaian transaksi yang nyaris instan (T+0), dan peningkatan transparansi operasional. Analisis McKinsey bahkan memproyeksikan bahwa kapitalisasi pasar global dari semua aset yang di-tokenize dapat melonjak menjadi sekitar $2 triliun pada tahun 2030, di luar mata uang kripto dan stablecoin.
  2. Inovasi yang Tak Terhindarkan: Regulator menyadari bahwa mencoba membendung gelombang teknologi ini hanya akan memindahkan inovasi ke luar Amerika Serikat. Dengan bersikap kooperatif, SEC mau kerja sama tokenization memberikan jalur yang lebih jelas bagi perusahaan AS untuk membangun dan menguji model bisnis baru secara legal.

Peirce secara aktif mendorong para inovator untuk datang dan berbicara dengan SEC. Hal ini membuka peluang bagi perusahaan untuk mencari bantuan pengecualian (exemptive relief) atau panduan interpretatif (interpretive guidance) yang diperlukan untuk menavigasi aturan lama yang mungkin tidak sesuai dengan inovasi baru ini. Tujuannya adalah membangun kerangka kerja regulasi yang rasional, prediktif, dan netral terhadap teknologi, yang memungkinkan tokenization dapat berkembang sambil tetap melindungi investor.

 

Proyeksi ke Depan dan Harapan Pasar

 

Langkah SEC ini merupakan bagian dari perubahan pendekatan regulasi di bawah kepemimpinan baru yang berjanji untuk memodernisasi aturan crypto. Ini sejalan dengan upaya Komisioner Peirce sebelumnya yang kerap mengkritik praktik “regulasi melalui penegakan hukum” (regulation by enforcement), di mana aturan baru ditetapkan melalui tuntutan hukum, bukan melalui pedoman yang jelas.

Dengan menyatakan bahwa SEC mau kerja sama tokenization, SEC mengirimkan pesan kuat kepada pasar modal global: Amerika Serikat tidak menutup pintu. Namun, para penerbit harus menyadari kompleksitas yang menyertainya. Produk yang di-tokenize dapat diklasifikasikan sebagai security-based swap atau “tanda terima untuk sekuritas” (receipt for a security), yang masing-masing memiliki implikasi hukum yang berbeda. Oleh karena itu, keterlibatan dan dialog awal dengan regulator menjadi sangat penting.

Di tengah dorongan ini, pasar juga melihat perkembangan positif lainnya, seperti no-action letter terbaru SEC yang mengindikasikan bahwa token Decentralized Physical Infrastructure Networks (DePIN) pada dasarnya berada di luar yurisdiksi SEC karena dianggap sebagai insentif fungsional, bukan sekuritas. Keputusan-keputusan seperti ini, ditambah dengan komitmen SEC mau kerja sama tokenization, menunjukkan bahwa regulator kini lebih fokus pada esensi ekonomi suatu aset, bukan hanya pada label teknologinya. Masa depan aset digital di AS tampaknya akan ditentukan oleh seberapa baik industri dan regulator dapat bekerja sama untuk menciptakan “aturan jalan” yang jelas.

Baca juga:

Informasi ini dipersembahkan oleh Naga Empire

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *