Regulasi Stablecoin Masa Depan
Regulasi Stablecoin Masa Depan

Inovasi mata uang digital, khususnya stablecoin, telah membuka peluang efisiensi pembayaran global. Namun, potensi manfaat ini harus diimbangi dengan kerangka peraturan yang kuat untuk menjaga stabilitas sistem keuangan. Gubernur Federal Reserve (The Fed) AS, Michael Barr, baru-baru ini menyoroti sejumlah bahaya dan celah yang harus dihindari dalam menyusun Regulasi Stablecoin Masa Depan, meskipun Kongres AS telah mengesahkan undang-undang yang memberikan landasan awal.

Dalam pidatonya di acara DC Fintech Week, Barr menekankan bahwa stablecoin — aset digital yang dipatok pada mata uang fiat seperti Dolar AS — sangat rentan terhadap run risk (risiko penarikan massal), layaknya bank atau reksa dana pasar uang di masa lalu. Meskipun undang-undang baru, yang dikenal sebagai GENIUS Act, telah memberikan kejelasan regulasi, Barr memperingatkan bahwa masih ada “celah signifikan” yang memerlukan koordinasi dan aturan yang lebih komprehensif dari lembaga perbankan federal dan negara bagian untuk melindungi pengguna dan mengurangi risiko sistemik. Mengabaikan celah ini dapat menimbulkan bahaya yang berpotensi memicu ketidakstabilan.

 

Tiga Bahaya Utama dalam Implementasi GENIUS Act

 

Barr mengidentifikasi beberapa titik lemah dalam upaya regulasi saat ini. Bahaya-bahaya ini berakar dari sifat dasar stablecoin sebagai “uang swasta” dan cara kerangka hukum baru mendistribusikan kewenangan regulasi.

 

1. Risiko Arbitrase Regulasi

Salah satu kekhawatiran terbesar Barr adalah insentif yang muncul untuk melakukan arbitrase regulasi (regulatory arbitrage). GENIUS Act memungkinkan bank federal dan otoritas negara bagian untuk bertindak sebagai regulator utama penerbit stablecoin.

Sistem dualitas ini berpotensi menciptakan spektrum rezim regulasi yang luas, di mana entitas dapat memilih yurisdiksi yang menawarkan aturan paling longgar. Barr khawatir kondisi ini dapat memungkinkan penerbit stablecoin melakukan berbagai aktivitas yang melampaui kegiatan perbankan tradisional. Ia bahkan mencontohkan, penerbit bisa berargumen bahwa mereka diizinkan melakukan seluruh rangkaian kegiatan seperti yang pernah dilakukan FTX, asalkan membuat representasi dan akuntansi yang relevan. Jika lembaga federal dan negara bagian tidak berkoordinasi secara cermat, hal ini bisa meningkatkan risiko bagi penerbit dan sistem keuangan secara keseluruhan.

 

2. Aset Cadangan yang Rentan terhadap Stres

Stablecoin akan stabil hanya jika dapat ditebus dengan nilai par secara andal dan cepat, bahkan selama periode tekanan pasar. GENIUS Act mewajibkan stablecoin didukung penuh oleh Dolar AS atau aset yang likuid. Namun, Barr menyoroti bahwa aset cadangan yang diperbolehkan termasuk deposito yang tidak diasuransikan (uninsured deposits).

Deposito yang tidak diasuransikan ini merupakan faktor risiko utama selama krisis perbankan Maret 2023 di AS. Meskipun undang-undang tersebut memberikan wewenang kepada regulator untuk membatasi konsentrasi aset cadangan dalam deposito tanpa asuransi, Barr menekankan bahwa bagaimana aturan tersebut ditulis dan diterapkan akan menjadi penentu krusial. Jika tidak diatur dengan ketat, kerentanan yang sama yang menyebabkan bank run di masa lalu dapat terulang, mengancam stabilitas Regulasi Stablecoin Masa Depan.

 

3. Celah Perlindungan Konsumen dan Definisi Sempit

Bahaya lain yang disebut Barr adalah celah dalam perlindungan konsumen. Menurut Barr, undang-undang tersebut menggunakan definisi yang terlalu sempit tentang stablecoin. Hal ini berisiko membuat beberapa aset digital yang secara fungsional serupa dengan stablecoin luput dari pengawasan regulasi prudensial.

Kondisi ini dapat membingungkan konsumen, membuat mereka mengandalkan instrumen pembayaran yang mereka yakini diatur, padahal sebenarnya tidak memiliki perlindungan sama sekali. Selain itu, Barr juga mewanti-wanti kurangnya perlindungan yang memadai untuk mencegah pencampuran kegiatan layaknya bank dan kegiatan perdagangan (mixing of banking and commerce). Barr berpendapat bahwa ini dapat meningkatkan konsentrasi ekonomi dan menciptakan distorsi kompetitif yang pada akhirnya merugikan konsumen.

 

Membangun Kerangka Regulasi Stablecoin Masa Depan yang Kokoh

 

Barr mengakui bahwa stablecoin menawarkan potensi manfaat, terutama dalam mengurangi biaya dan mempercepat transaksi lintas batas, yang sangat membantu individu berpenghasilan rendah yang sering kurang terlayani oleh sistem keuangan tradisional.

Namun, sejarah penciptaan “uang swasta” dengan pengamanan yang tidak memadai di masa lalu telah berulang kali berakhir dengan kerugian. Oleh karena itu, bagi Barr, kunci untuk keberhasilan stablecoin adalah memastikan bahwa aset ini beroperasi dalam kerangka pengawasan yang komprehensif, kuat, dan teruji.

Salah satu solusi yang disarankan Barr adalah mempertimbangkan tokenized deposits sebagai alternatif. Aset ini memanfaatkan teknologi blockchain yang mendukung stablecoin, tetapi beroperasi di bawah kerangka regulasi perbankan tradisional yang sudah teruji. Dengan asuransi simpanan (FDIC di AS) dan akses ke discount window The Fed, tokenized deposits menawarkan stabilitas yang jauh lebih kuat dibandingkan Regulasi Stablecoin Masa Depan yang masih harus diisi celah-celahnya.

Pada akhirnya, meskipun GENIUS Act adalah langkah maju, Barr menegaskan bahwa tantangan yang sesungguhnya terletak pada regulator. Koordinasi, ketegasan dalam mendefinisikan aset cadangan, dan penutupan celah arbitrasi akan menentukan apakah stablecoin akan menjadi inovasi yang stabil dan bermanfaat, atau sumber risiko sistemik berikutnya.

Baca juga:

Informasi ini dipersembahkan oleh Naga Empire

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *